• Profil Madrasah
    • Sejarah Madrasah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Komite Madrasah
    • Sarana & Fasilitas
      • Pustaka
      • Laboratorium Komputer
      • Ruang Tata Busana
      • Laboratorium IPA
    • Tenaga Pendidik
    • Tenaga Kependidikan
    • Data Alumni
  • Unit Kerja
    • Pengajaran
      • KKM
      • Kalender Pendidikan
      • Rombel
      • Mapel Jurusan MIA
      • Mapel Jurusan IIS
      • Buku Mapel
      • Bahan Ajar
      • E-Learning
      • Rapor Digital
    • Kesiswaan
      • Prestasi Siswa
      • OSIM
      • Ekstrakurikuler
    • Pustaka
      • Simtaka
      • E-Book
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Pengumuman
    • Informasi PPDB
    • Info Grafis
  • Pendataan
    • Isi Data Siswa
      • Isi Data Siswa Baru
      • Isi Data Siswa Mutasi
    • Isi Data PTK
    • Pendataan Alumni
    • Upload Dokumen
  • PTSP
    • Layanan Informasi dan Dokumentasi
    • Layanan Izin Penelitian
    • Layanan Kepegawaian
    • Layanan Mutasi Siswa Masuk
    • Layanan Surat-Surat Siswa
    • Layanan Sosialisasi dan Promosi
    • Legalisir Ijazah dan Dokumen Lainnya
    • Layanan Mutasi Siswa Keluar
  • Hubungi Kami
    • Alamat
    • Peta Lokasi
    • Pengaduan Masyarakat
    • Form Permintaan Informasi
MAN KOTA LHOKSEUMAWE
  • Profil Madrasah
    • Sejarah Madrasah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Komite Madrasah
    • Sarana & Fasilitas
      • Pustaka
      • Laboratorium Komputer
      • Ruang Tata Busana
      • Laboratorium IPA
    • Tenaga Pendidik
    • Tenaga Kependidikan
    • Data Alumni
  • Unit Kerja
    • Pengajaran
      • KKM
      • Kalender Pendidikan
      • Rombel
      • Mapel Jurusan MIA
      • Mapel Jurusan IIS
      • Buku Mapel
      • Bahan Ajar
      • E-Learning
      • Rapor Digital
    • Kesiswaan
      • Prestasi Siswa
      • OSIM
      • Ekstrakurikuler
    • Pustaka
      • Simtaka
      • E-Book
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Pengumuman
    • Informasi PPDB
    • Info Grafis
  • Pendataan
    • Isi Data Siswa
      • Isi Data Siswa Baru
      • Isi Data Siswa Mutasi
    • Isi Data PTK
    • Pendataan Alumni
    • Upload Dokumen
  • PTSP
    • Layanan Informasi dan Dokumentasi
    • Layanan Izin Penelitian
    • Layanan Kepegawaian
    • Layanan Mutasi Siswa Masuk
    • Layanan Surat-Surat Siswa
    • Layanan Sosialisasi dan Promosi
    • Legalisir Ijazah dan Dokumen Lainnya
    • Layanan Mutasi Siswa Keluar
  • Hubungi Kami
    • Alamat
    • Peta Lokasi
    • Pengaduan Masyarakat
    • Form Permintaan Informasi

Berita

  • Home
  • Berita
  • Segenap Keputusan dan Aturan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021

Segenap Keputusan dan Aturan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021

  • Posted by Jurnalistik MAN Lhokseumawe
  • Date 07/01/2021
  • Comments 0 comment

LHOKSEUMAWE (07/01/2021) – Berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19, memutuskan kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. MAN Kota Lhokseumawe telah memulai kegiatan pembelajaran tatap muka sejak Senin (04/01/2020) lalu.

Beragam impresi mencuat dari berbagai pihak terutama para siswa dan siswi, ada yang antusias dan ada pula yang terlihat torpid dan lesu dalam mengikuti pembelajaran menuju era new normal. Sedangkan Orang Tua/Wali Siswa memberikan respon mendukung terhadap jalannya aktivitas pembelajaran tatap muka. Hal itu terlihat dari banyaknya orang tua/wali yang menandatangani surat persetujuan untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Madrasah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam keputusannya, Pemerintah Provinsi memberikan izin untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota memberikan izin untuk Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Program Paket A, Program Paket B, dan Program
Paket C.

Sementara Kantor wilayah Kementerian Agama dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota berdasarkan hasil koordinasi dengan satuan tugas penanganan COVID-19 setempat dapat memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK).

Sementara itu, pemberian izin pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan oleh
pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:

A. Tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya;
B. Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan;
C. Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa;
D. Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR);
E. Kondisi psikososial peserta didik;
F. Kebutuhan layanan pendidikan bagi peserta didik yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah;
G. Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan;
H. Tempat tinggal warga satuan pendidikan;
I. Mobilitas warga antarprovinsi, antarkabupaten/kota, antarkecamatan, dan antarkelurahan/desa; dan
J. Kondisi geografis daerah.

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dilaksanakan melalui
dua fase, yakni masa transisi dan masa kebiasaan baru. Masa transisi berlangsung selama 2 (dua) bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Setelah masa transisi selesai, apabila kepala daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama provinsi atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tidak mencabut pemberian izin pembelajaran tatap muka, maka satuan pendidikan masuk dalam masa kebiasaan baru.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di sini. (ff)*

Tag:COVID-19, Lhokseumawe, Madrasah, New normal

author avatar
Jurnalistik MAN Lhokseumawe

Previous post

Data Siswa Semester Akhir
07/01/2021

Next post

Kegiatan Laporan Pertanggungjawaban OSIM Periode 2019 -2020
17/01/2021

You may also like

ISET GOES TO SCHOOL FK UNIMAL Gelar Sosialisasi kepada Siswa MAN Kota Lhokseumawe
25 September, 2023

LHOKSEUMAWE (Fathia Zuhaira) – Pada Sabtu, 23 September 2023, TBM ISET Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh mengadakan sosialisasi dengan mengusung tema ‘Remaja Sehat Masa Depan Gemilang’. Sosialisasi ini dilangsungkan di Aula …

MAN Kota Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Guna Menegaskan Kembali Tata Tertib yang Berlaku
23 September, 2023

LHOKSEUMAWE (Yusra Putri Maulida) – Tepat pada Selasa (19/9), MAN Kota Lhokseumawe gelar sosialisasi guna memberi pemahaman mengenai visi dan misi serta tata tertib yang berlaku di sekolah. Kegiatan ini …

Lima Siswa MAN Kota Lhokseumawe Mendapatkan Penghargaan dalam Rangka Hari Kunjungan Perpustakaan Nasional
20 September, 2023

Lhokseumawe (Najmi Mufida) – Senin, 18 September 2023 MAN Kota Lhokseumawe memberikan reward untuk siswa yang memiliki minat besar terhadap membaca, dalam rangka Hari Kunjungan Perpustakaan Nasional (HKP). Pemberian penghargaan …

Leave A Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lokasi Kami

Info Terkini

  • ISET GOES TO SCHOOL FK UNIMAL Gelar Sosialisasi kepada Siswa MAN Kota Lhokseumawe
  • MAN Kota Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Guna Menegaskan Kembali Tata Tertib yang Berlaku
  • Lima Siswa MAN Kota Lhokseumawe Mendapatkan Penghargaan dalam Rangka Hari Kunjungan Perpustakaan Nasional

Profil Perpustakaan

https://www.youtube.com/watch?v=FtJ8-EGnlPQ
https://www.youtube.com/watch?v=VbEwFfy7l9A

Copyrights © 2022 MAN LHOKSEUMAWE All Rights Reserved.