PERSYARATAN :Â
- Surat Permohonan (Download)
- Fotocopy KTP Pemohon dan Pengguna Informasi
- Akte Pendirian untuk lembaga publik/ormas
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol
ESTIMASI WAKTU PELAYANAN :
10 hari
BIAYA PELAYANAN :
Rp.0,-
10 hari
Rp.0,-
Not a member yet? Register now
Are you a member? Login now