Information for:

  • Students
  • Faculty
  • Alumni
  • Research
  • Community
RegisterLogin
  • Profil Madrasah
    • Sejarah Madrasah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Komite Madrasah
    • Sarana dan Fasilitas
      • Pustaka
      • Laboratorium IPA
    • Tenaga Pendidik
    • Tenaga Kependidikan
    • Data Alumni
  • Unit Kerja
    • Pengajaran
      • KKM
      • Kalender Pendidikan
      • Rombel
      • Mapel Jurusan MIA
      • Mapel Jurusan IIS
      • Buku Mapel
      • Bahan Ajar
      • E-Learning
      • Rapor Digital
    • Kesiswaan
      • Prestasi Siswa
    • Pustaka
      • Simtaka
      • E-Book
  • Informasi Publik
    • Berita
    • Pengumuman
    • Informasi PPDB
    • Info Grafis
  • Pendataan
    • Isi Data Siswa
      • Isi Data Siswa Baru
      • Isi Data Siswa Mutasi
    • Isi Data PTK
    • Pendataan Alumni
    • Upload Dokumen
  • PTSP
    • Layanan Informasi dan Dokumentasi
    • Layanan Izin Penelitian
    • Layanan Kepegawaian
    • Layanan Mutasi Siswa Masuk
    • Layanan Surat-Surat Siswa
    • Layanan Sosialisasi dan Promosi
    • Legalisir Ijazah dan Dokumen Lainnya
    • Layanan Mutasi Siswa Keluar
  • Hubungi Kami
    • Alamat
    • Peta Lokasi
    • Pengaduan Masyarakat
    • Form Permintaan Informasi
  • Zona Integritas
    • Maklumat Pelayanan
    • Evidence
  • Home
  • Blog
  • Berita

Rapat Koordinasi Wali Kelas Bersama Kamad dan Wakamad: Pembahasan Prosedur Pengawasan dan Razia HP Siswa di Madrasah

  • Posted by Jurnalistik MAN Lhokseumawe
  • Categories Berita
  • Date 01/10/2024

Lhokseumawe, (Humas MAN Kota Lhokseumawe) 1 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan disiplin siswa dan menjaga kualitas lingkungan belajar, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi antara Kepala Madrasah (Kamad), Wakil Kepala Madrasah (Wakamad), wali kelas, dan bagian Bimbingan Konseling (BK). Rapat ini mengangkat tema penting, yaitu “Pembahasan Prosedur Pengawasan dan Razia HP Siswa di Madrasah.”

Rapat yang dipimpin oleh Bidang Kesiswaan tersebut dibuka oleh Kepala Madrasah, Bapak Suriya, yang memaparkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan handphone (HP) di lingkungan madrasah. Beliau menegaskan bahwa penggunaan HP yang tidak terkontrol dapat mengganggu proses belajar dan berdampak negatif pada kedisiplinan siswa.

“Kami harus menjaga fokus siswa selama di madrasah. HP yang dapat mengakses aplikasi, media sosial, dan permainan sering kali menjadi sumber gangguan. Oleh karena itu, perlu adanya prosedur yang sistematis dalam pengawasan dan razia HP agar peraturan ini berjalan efektif,” ungkap Bapak Suriya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Bapak Fadhlullah, memaparkan rancangan prosedur razia yang akan dilakukan secara rutin. Razia ini akan dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari wali kelas, guru piket, dan staf kesiswaan. Proses ini akan diawasi ketat untuk memastikan tidak ada siswa yang membawa HP dengan fitur aplikasi.

“Kami akan membuat jadwal razia secara berkala, baik di pagi hari saat siswa baru tiba maupun secara acak di jam istirahat. Prosedur ini diharapkan dapat meminimalkan pelanggaran oleh siswa,” jelas Bapak Fadhlullah.

Para wali kelas juga memberikan masukan terkait pengawasan harian di kelas masing-masing. Mereka sepakat untuk lebih memperhatikan perilaku siswa yang mencurigakan, terutama yang terlihat menggunakan HP saat proses pembelajaran berlangsung. Pengawasan ini akan diperkuat dengan komunikasi yang lebih intensif antara guru dan wali kelas.

Selain itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Bapak Fadhlullah, menambahkan bahwa selain razia, akan ada edukasi lanjutan mengenai dampak negatif penggunaan HP secara berlebihan. “Kami ingin siswa memahami alasan di balik kebijakan ini. Tidak hanya sekadar razia, namun juga sosialisasi kepada siswa mengenai pentingnya menjaga fokus belajar dan dampak buruk penggunaan Hp  yang berlebihan,” ujar beliau.

Rapat berakhir dengan keputusan untuk segera menerapkan prosedur razia dan pengawasan mulai pekan depan. Hasil dari razia akan dilaporkan langsung kepada pihak madrasah, dan bagi siswa yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang telah disepakati.

Melalui langkah ini, MAN Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari gangguan teknologi, guna meningkatkan prestasi akademik dan disiplin siswa.

Editor: Elysa Muhayra.

  • Share:
Jurnalistik MAN Lhokseumawe

Previous post

Survey Evaluasi Lingkungan Pengendalian
01/10/2024

Next post

Dua Siswa MAN Kota Lhokseumawe Meraih Juara pada Festival Seni Aneuk Nanggroe 7
02/10/2024

You may also like

Pengumuman Kelulusan Tahun 2025
05/05/2025

Berdasarkan Surat Keputusan Kepada MAN Kota Lhokseumawe Nomor 45/Ma.01.03/05/2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2024/2025, maka ditetapkan siswa yang LULUS sebagai berikut:   NO NAMA NISM NISN 1 Afdhalul Rizqi NST 0079473821 131111730001230222 2 Agha Afdhaluzzikri 0062617976 131111730001220210 …

IMG-20250416-WA0020
Mekanisme Pembiayaan dan Pendanaan Ekstrakurikuler, MAN Kota Lhokseumawe Fokus pada Transparansi dan Efektivitas Anggaran
17/04/2025
MAN Kota Lhokseumawe Ikuti Khatam Al-Quran Nasional Guna Wujudkan Keberkahan
MAN Kota Lhokseumawe Ikuti Khatam Al-Quran Nasional Guna Wujudkan Keberkahan
20/03/2025

Latest Posts

Kartu Siswa Tidak Mampu
25/09/2019
Isi Data Rapor Digital
30/10/2018
  • (0645) 43350
  • Kampung Jawa Lama, Lhokseumawe City, Aceh
  • mankotalsm@gmail.com

Security & Brand

  • Report Copyright Infringement
  • Report Security Issue
  • Trademark Notice

Resources

  • For Current Students
  • For Staff
  • For Alumni
  • For Visitors
  • Support Maynooth

Support

  • Documentation
  • Forums
  • Language Packs
  • Release Status
  • Become a Teacher

School Directory

  • Admin Directory
  • Faculty Photo Directory
  • Admin Photo Directory
  • Expert Directory

Design By sasat D satria

  • Privacy
  • Terms
  • Sitemap
  • Purchase

Login with your site account

Lost your password?

Not a member yet? Register now

Register a new account

Are you a member? Login now