
Mekanisme Pembiayaan dan Pendanaan Ekstrakurikuler, MAN Kota Lhokseumawe Fokus pada Transparansi dan Efektivitas Anggaran
Lhokseumawe, 16 April 2025 — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Lhokseumawe mengadakan pertemuan internal untuk membahas mekanisme pembiayaan dan pendanaan kegiatan ekstrakurikuler tahun ajaran 2025/2026. Rapat yang berlangsung di ruang Wakil Kepala Madrasah ini dihadiri oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha (Ka.TU), seluruh Wakil Kepala Madrasah, Bendahara, dan para pembina ekstrakurikuler.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun sistem pembiayaan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan bagian penting dari pengembangan minat dan bakat siswa.
Dalam sambutannya, Kepala MAN Kota Lhokseumawe, Suriya, S.Ag., M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara pihak madrasah dan seluruh pembina ekstrakurikuler dalam memastikan kelancaran terlaksananya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ekstrakurikuler bukan sekedar pelengkap, melainkan bagian integral dari pembentukan karakter dan keterampilan siswa. Oleh karena itu, pendanaannya perlu dikelola dengan baik dan terbuka,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bendahara MAN Kota Lhokseumawe, Nuraida, SM, menyampaikan beberapa arahan terkait pengelolaan keuangan ekstrakurikuler. Ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang dari setiap pembina kegiatan.
“Setiap pengajuan anggaran harus disertai dengan rincian yang jelas. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi dan persetujuan,” tegasnya.
Lebih lanjut beliau mengingatkan para pembina untuk memperhatikan ketentuan dan prosedur keuangan yang berlaku di madrasah.
“Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana harus dibuat secara tepat waktu dan sesuai dengan format yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas serta menghindari potensi masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain:
- Skema pengalokasian anggaran untuk tiap jenis ekstrakurikuler
- Sumber dana yang dapat digunakan
- Prosedur pengajuan anggaran oleh pembina kegiatan
- Pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana secara berkala
Sebagai penutup, rapat ini menyepakati pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kegiatan kesiswaan. Langkah-langkah konkret seperti pelaporan rinci oleh pembina dan evaluasi rutin akan diimplementasikan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap perkembangan siswa.
Rancangan awal mekanisme pendanaan telah disusun dan akan disempurnakan pada pertemuan selanjutnya, dengan harapan masukan konstruktif dari seluruh pihak akan menghasilkan sistem yang lebih efisien dan berkeadilan.
editor: Tim Humas