Kementerian Agama Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai Bentuk Evaluasi Terhadap Kepemimpinan Kepala Madrasah
LHOKSEUMAWE (Nayla Azwa) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan pada Rabu, 2 November 2022.
Dalam pelaksanaan PKKM, Kantor Kementrian Agama Kota Lhokseumawe melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) yang menjadi tim penilai melaksanakan kegiatan di aula MAN Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 2 s.d. 4 November 2022. Pada hari pertama, acara diikuti oleh delapan kepala madrasah negeri, dan hari seterusnya diikuti oleh tiga puluh kepala madrasah swasta. Kepala madrasah yang turut mengikuti PKKM mulai dari tingkat MI/MTs/MA negeri dan swasta di Kota Lhokseumawe.
Pelaksanaan kegiatan PKKM inipun merupakan tindaklanjut atas KMA No. 24 tahun 2018 dan edaran dirjen Pendis No. 1111 tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dilakukan oleh kepala madrasah untuk penentuan nilai standar. Kegiatan PKKM diadakan bertujuan sebagai bahan informasi untuk pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah, melihat sejauh mana kompetensi tenaga pendidik dalam menguasai dan memiliki inovasi dalam membentuk generasi yang cerdas, serta menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Abdul Razak, S.Ag., M.Pd., kepala madrasah MAN Kota Lhokseumawe, juga mengungkapkan tujuan dilaksanakannya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini sebagai bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah, “PKKM ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kepala madrasah terkait dengan manajerial, kegiatan apa saja yang dilakukan selama empat tahun baik di bidang kurikulum, kesiswaan, perpustakaan, tata usaha, prestasi guru, siswa, dan kepala madrasah, yang dinilai sebagai bentuk kinerja dari kepala madrasah. Untuk mengevaluasi kepala madrasah dan dibimbing dengan pendampingan dari Komite Pengawasan apabila kinerjanya dinilai kurang baik.”
“Harapan saya dengan adanya PKKM ini Kinerja kepala madrasah yang terkait dengan profesi harus berkembang, hubungan sosial antara kepala madrasah dengan lingkungan, para guru, dan siswa bagus, juga memiliki kepribadian dan akhlak yang baik, terkait dengan bidang kompetensinya. Juga meningkatkan nama madrasah, kualitas madrasah kedepannya semakin dinilai lebih baik oleh masyarakat,” tambahnya selaku salah satu kepala madrasah yang turut mengikuti kegiatan PKKM.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini berlangsung dengan lancar dan dengan harapan mampu mengembangkan serta memajukan pendidikan di Kota Lhokseumawe dan dapat bersaing dengan daerah lain.