
Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Upaya Meningkatkan Kesadaran Hukum Siswa
Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Selasa, 12 Agustus 2025 bertempat di aula madrasah.Â
Agenda penerangan hukum tersebut mengusung tema Bahaya Judi Online yang bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar khususnya siswa – siswi MAN Kota Lhokseumawe.
Kamad MAN Kota Lhokseumawe melalui Waka Humas Fuadi T SPdI MPd antusias menyambut kegiatan tersebut. Fuadi menilai agenda ini penting dilaksanakan sebagai sosialiasi dan reminder. “Mengingat usia pelajar madrasah aliyah saat ini sudah bisa di kenakan hukum, maka perlu adanya upaya pembinaan kesadaran hukum bagi siswa yang masih awam, khususnya hal yang sedang marak terjadi yaitu judi online ini”, terang Wakahum.
Sementara itu, Penelaah Penuntutan dan Penegakkan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe Muhammad Anggara Putra SH sebagai pemateri dihadapan peserta didik menjelaskan konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal tersebut.
Ia menjelaskan selain ancaman pidana yaitu penjara, judi online juga membawa dampak negatif lainnya seperti kecanduan, masalah ekonomi, hingga potensi untuk melakukan tindak kriminalitas turunan. Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat membentengi siswa dari pengaruh buruk dan jeratan hukum judi online.
“Kenali hukum, jauhi hukuman”, pungkas Anggara.
Terakhir, sesi acara ditutup dengan diskusi interaktif di Podcast MAN Kota Lhokseumawe. []
- Kontributor :Â Humas MANÂ Kota LhokseumaweÂ
- Fotografer  : Divisi Infokom MAN Kota Lhokseumawe
- Editor       : Muhammad Zikra