Ini Keputusan Rapat Dewan Guru Terkait Pelaksanaan Ujian Semester Genap T.A 2019/2020
LHOKSEUMAWE (03/06) – Dewan guru MAN Kota Lhokseumawe menggelar rapat terkait pelaksanaan ujian semester dan kenaikan kelas siswa/i kelas X dan XI. Dikoordinasi langsung oleh kepala madrasah, Abdul Razak S.Ag., M.Pd., rapat berjalan lancar dengan menaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan infeksi COVID-19.
Berdasarkan hasil kesepakatan, maka pelaksanaan ujian semester pada semester genap tahun ajaran 2019/2020 ini akan ditiadakan. Alasannya, tak semua peserta didik dapat mengikuti ujian jika dilaksanakan secara daring (online) karena ada sebagian dari siswa/i yang akses internetnya masih terkendala serta fasilitas yang belum memadai, misalnya ketidakberadaan smartphone (telepon pintar). Tetapi apabila dilaksanakan secara luring (offline), justru akan menyalahi aturan pembatasan sosial yang telah digalakkan oleh pemerintah.
“Demi mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk yang terjadi, maka dengan terpaksa ujian semester kali ini ditiadakan. Untuk penggantinya, lantas nilai ujian diganti dengan nilai tugas portofolio yang telah dikerjakan sebelumnya oleh siswa/i. Sebagian dari tugas portofolio tersebut telah diberikan saat proses pembelajaran online beberapa waktu lalu.”, tutur Waka Kurikulum MAN Lhokseumawe, Fadlullah S.Pd.
Ia berharap, semoga para peserta didik mendapatkan hasil yang memuaskan meski tanpa pelakasanaan ujian. Tidak hanya menjadi sebuah kewajiban mengumpulkan tugas saja, penyelesaian tugas portofolio diharapkan dapat mencapai tujuan belajar dan mencapai kompetensi dalam kurikulum. (ff)*