Deklarasi WBK/WBBM Di MAN Kota Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE (Raisah Azkiya) Bertepatan pada hari selasa,23 April 2024 KPK menyelenggarakan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Menuju Wilayah Birokkrasi Bersih Dan melayani (WBBM) Di MAN Kota Lhokseumawe. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK/WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu kelompok unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik. Pihak Kejaksaan tinggi republik Indonesia (Kejari) and Kepala Kantor Kementerian Agama mendatangi MAN kota Lhokseumawe untuk pelaksanaan deklarasi WBK/WBBM.
Hal ini diberlakukan agar adanya kesetaraan dalam pelayanan dan baik dalam kelompok kerja pada MAN kota Lhokseumawe. Pakta integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK/WBBM) berhasil ditandatangani oleh Kepala kantor kemenag kota Lhokseumawe Dr. Muhammad Amin S.Ag. M.A.